Berita

Bupati Bungo Serahkan 988 SK PPPK, Dua peserta mengundurkan diri

JURNALAKURAT.COM, Muara Bungo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo resmi menyerahkan 988 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2024. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Bupati Bungo, dengan harapan agar para PPPK dapat bekerja profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selasa (30/09/25)

 

Bupati Bungo menjelaskan, dari total 988 formasi yang diserahkan, terdiri dari 638 tenaga pendidik (guru), 210 tenaga kesehatan, dan 140 tenaga teknis.

“Alhamdulillah hari ini kita menyerahkan 988 SK PPPK untuk formasi tahun 2024. Mereka ini berasal dari tiga formasi utama, yaitu guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis,” ujar Bupati.

Dua Peserta Mengundurkan Diri

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengungkapkan bahwa terdapat dua peserta yang mengundurkan diri.

 

“Dua orang mengundurkan diri karena alasan penempatan yang tidak sesuai dengan keinginannya. Itu hak mereka, dan pemerintah menghargai keputusan tersebut,” jelasnya

Pesan Bupati untuk PPPK yang Baru Dilantik

Bupati memberikan pesan khusus kepada seluruh PPPK yang baru menerima SK. Ia mengingatkan agar tidak meminjam uang di bank, karena hal itu dapat memicu masalah keuangan di masa depan.

“Harapan pertama saya, jangan pinjam uang ke bank. Karena kalau pinjam, nanti keuangannya terganggu,” tegas Bupati.

Selain itu, ia juga meminta para PPPK untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjadikan kesempatan ini sebagai wujud rasa syukur setelah bertahun-tahun berjuang.

“Sebagian dari mereka sudah mengabdi 8 sampai 10 tahun sebagai honorer. Setelah resmi diterima dan ditetapkan pemerintah, wujudkan rasa terima kasih dengan mengabdi sepenuh hati kepada bangsa dan daerah ini,” tambahnya.

Bupati juga memberikan pesan khusus bagi PPPK perempuan agar tetap menjaga keharmonisan rumah tangga setelah memiliki penghasilan sendiri.

“Jangan setelah punya SK dan gaji sendiri, lalu merasa bisa mandiri dan mengabaikan keluarga, terutama suami yang selama ini mendukung perjuangan mereka,” pesannya.

 

Guru Paruh Waktu Masih dalam Proses

Bupati turut menjelaskan bahwa untuk guru berstatus paruh waktu, saat ini masih dalam proses pengusulan ke pemerintah pusat.

 

“Guru-guru yang berstatus paruh waktu sedang kita usulkan. Mudah-mudahan segera ada kabar baik,” ucapnya.

 

Pengajuan Non-Database Segera Dikirim

Terkait tenaga non-database, Bupati memastikan Pemkab Bungo tetap mengajukan usulan ke pemerintah pusat, khususnya bagi yang tidak memiliki permasalahan administratif.

 

“Yang tidak ada masalah akan tetap kita ajukan. Sedangkan yang masih ada kendala, insya Allah datanya akan kami kirimkan ke pemerintah pusat pada hari Kamis nanti,” jelas Bupati.

 

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para PPPK yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional, meningkatkan pelayanan publik, dan menjadi bagian penting dalam pembangunan Kabupaten Bungo. (Ja01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top